BP Taskin Ungkap Cara Selesaikan 25,4 Juta Masyarakat Miskin ke Prabowo

7 hours ago 4

BP Taskin Ungkap Cara Selesaikan 25,4 Juta Masyarakat Miskin ke Prabowo

Draft Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025-2029 telah rampung disusun. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025-2029 telah rampung disusun. Draft tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo di pekan depan.

Draft pengentasan kemiskinan berisi strategi pengentasan kemiskinan, dengan cara berdata, berdana, dan berdaya.

"Kita tunggu saja Pak Prabowo pulang minggu depan, minggu depan nanti kita akan menyerahkan final draft Rencana Induk itu, nanti kemudian ditinjau, kemudian dibuatkan perpresnya oleh beliau," ujar Budiman, saat ditemui usai acara Rapat Kerja Nasional POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan data BPS, total penduduk Indonesia tahun 2024 sebanyak 281.603.800 jiwa. Dari jumlah tersebut, total penduduk miskin kota sebanyak 11.637.370 jiwa, dan penduduk miskin desa 13.581.840 jiwa. Sehingga total penduduk miskin di Indonesia sebanyak 25.428.820 jiwa.

BP Taskin sendiri mengkategorikan 5 jenis penduduk miskin, yaitu potensi miskin permanen, miskin kultural, miskin sektoral, miskin temporal, dan miskin struktural.

Pemerintah akan mengidentifikasi masyarakat miskin yang masuk kategori tersebut. Potensi miskin permanen contohnya adalah korban kecelakaan, bencana dan lain-lain; miskin kultural contohnya masyarakat urban, NAPITER; miskin sektoral contohnya masyarakat rural, slum area; miskin temporal contohnya korban PHK, korban bencana, dan lain-lain; dan miskin struktural contohnya UMKM pailit, miskin beregenerasi, dampak pembangunan, dan lainnya.

Masing-masing kategori akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Contohnya, potensi miskin permanen akan mendapatkan perlakuan dan perlindungan khusus; miskin kultural akan mendapatkan perlakuan berupa perbaikan mental dan karakter; miskin sektoral akan mendapatkan perlakuan perbaikan akses dan kapasitas individu; miskin temporal akan mendapatkan perlakuan berupa perbaikan akses dan peluang (kerja); sedangkan miskin struktural akan mendapatkan perlakuan perbaikan ekosistem ekonomi pendukung.

"Secara isi sudah selesai, kita menyusun ini dengan berdiskusi dengan Bappenas, mengundang Pemda, ini sudah menyerap dari seluruh rencana induk," kata Budiman.

Pada prosesnya, Budiman mengatakan pengentasan kemiskinan juga akan dilakukan dengan mengurangi beban pengeluaran rakyat miskin dan industrialisasi yang akan menjadi katalisator dalam pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|