Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |22:23 WIB
Bongkar Judi Online Higgs Domino, Polisi Tangkap 12 Pelaku dan Sita Ratusan Komputer
PEKANBARU – Polda Riau menangkap 12 orang di dua lokasi berbeda saat membongkar judi online Higgs Domino Island. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan komputer rakitan, handphone, kartu identitas, hingga rekening bank.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus judol ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas digital mencolok di kawasan perumahan dan pertokoan.
"Tim Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V Siber, Kompol Dany Andika kemudian melakukan patroli siber dan pemantauan terhadap pergerakan akun-akun permainan mencurigakan,"ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Setelah dilakukan pemetaan, dua lokasi dipastikan menjadi pusat operasional, yakni sebuah ruko di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Tenayan Raya, dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.
Penangkapan dilakukan serentak pada Kamis (19/6). Dari TKP pertama, petugas mengamankan enam orang tersangka berikut 102 unit komputer rakitan yang digunakan untuk mengoperasikan ribuan akun Higgs Domino.
Dari TKP kedua, enam orang lainnya diamankan bersama 18 unit CPU, lima unit handphone, dan buku rekening atas nama tersangka.
“Salah satu tokoh utama dalam jaringan ini, Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan pemilik modal dan pengendali utama usaha, ditangkap saat kembali dari Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,”ungkapnya.