Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |20:21 WIB
Bedu Ceraikan Istri setelah 15 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar Akhir September. (Foto: YouTube/MAIA ALELDULTV)
JAKARTA - Komedian Harabdu Tohar alias Bedu resmi melayangkan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak sang komedian resmi terdaftar sejak 22 September 2025. Sementara sidang perdana perceraian mereka akan berlangsung pada 30 September 2025.
Kabar tersebut diamini oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Permohonan cerai talak sang komedian, menurutnya, sudah masuk dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
“Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam sidang perdana, pihak pengadilan akan mengupayakan perdamaian terhadap keduanya melalui mediasi, dengan catatan baik pemohon dan termohon hadir secara langsung di persidangan.