KPK: Pejabat Kementerian hingga Pemda Kerap Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

4 hours ago 2

 Pejabat Kementerian hingga Pemda Kerap Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 57,33% pegawai masih melihat pejabat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, responden berasal dari internal 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total terdapat 390.754 responden internal, terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.

“Sebanyak 57,33 persen responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi, Minggu (12/10/2025).

Selain itu, 56,28% pegawai menyatakan banyak pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan. Bahkan, 52% responden mengaku sering melihat laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.

“Responden cukup sering melihat pegawai di unit kerja melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|