Apakah Ijazah Boleh Dilaminating? Ini Faktanya

4 hours ago 1

Aira Cecilia , Jurnalis-Minggu, 12 Oktober 2025 |16:04 WIB

Apakah Ijazah Boleh Dilaminating? Ini Faktanya

Apakah Ijazah Boleh Dilaminating? Ini Faktanya (Foto: Freepik)

JAKARTA - Banyak orang memilih untuk melaminating ijazah demi menjaga agar dokumen penting tersebut tidak rusak, kusut, atau terkena air. Namun, tahukah kamu bahwa tindakan ini ternyata bisa membawa risiko tersendiri? Meski terlihat praktis, melaminating ijazah ternyata tidak dianjurkan dan bahkan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.


Menurut sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, ijazah termasuk dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai bukti sah kelulusan seseorang. Di dalamnya terdapat tanda tangan asli dan stempel basah yang menjadi elemen keaslian dokumen tersebut.


Jika ijazah dilaminating, tinta tanda tangan dan stempel basah bisa memudar atau bahkan hilang karena reaksi panas dari proses laminasi. Selain itu, ketika nanti diperlukan legalisasi atau verifikasi keaslian, pihak sekolah atau universitas biasanya menolak ijazah yang sudah dilaminating, karena sulit membubuhkan cap dan tanda tangan baru di atas permukaan plastik.


Selain berpotensi merusak elemen penting di dalam ijazah, laminating juga membuat dokumen tidak bisa diperbaiki jika terjadi kesalahan atau kerusakan. Jika lapisan plastik menguning atau menempel terlalu erat, maka membuka laminasi justru bisa merobek kertas asli di dalamnya.


Beberapa lembaga juga menyebutkan bahwa ijazah yang sudah dilaminating tidak bisa digunakan untuk proses legalisir ulang, karena pihak instansi pendidikan hanya memproses dokumen asli yang masih utuh tanpa lapisan plastik.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|