Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |18:05 WIB
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkaji Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola tambang. Hal ini sesuai dalam UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.
“Nanti kami lihat, apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” ucap Bahlil di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dia menjelaskan kemampuan dan pengalaman dalam mengelola pertambangan menjadi syarat yang dipertimbangkan oleh Bahlil dalam hal memberi izin kepada kopdes yang ingin mengelola lahan tambang.
Selain itu, Bahlil juga mempertimbangkan lokasi koperasi terkait.
“Pemberian izin diprioritaskan kepada koperasi yang ada di daerah-daerah tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daya di daerahnya,” tuturnya.