Anggaran IKN Minta Ditambah (Foto; Okezone)
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Basuki menjelaskan, tambahan anggaran ini diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fisik dan pengembangan ekosistem IKN Tahap II, termasuk kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif.
Menurutnya, pagu indikatif anggaran OIKN untuk tahun 2026 yang tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025 adalah sebesar Rp5,05 triliun. Namun, kebutuhan riil dinilai jauh lebih besar, sehingga diajukan tambahan anggaran.
"Tambahan Rp16,13 triliun itu telah kami sampaikan secara resmi ke Ibu Menteri Keuangan melalui surat Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025," ujarnya dalam Raker Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, Basuki mengatakan dengan pengajuan tambahan anggaran tersebut maka kebutuhan anggaran OIKN tahun 2026 akan menjadi Rp21,1 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya