Apakah Hari Anak Nasional Ada Tanggal Merah? Ini Penjelasannya

8 hours ago 5

Apakah Hari Anak Nasional Ada Tanggal Merah? Ini Penjelasannya

Apakah Hari Anak Nasional Ada Tanggal Merah? Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Apakah hari anak nasional ada tanggal merah? Ini penjelasannya. Setiap tanggal 23 Juli, Hari Anak Nasional diperingati di Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Hari Anak Nasional termasuk hari libur nasional atau tanggal merah? Jawabannya adalah tidak. Pada Rabu, 23 Juli 2025, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas kerja akan tetap berlangsung seperti biasa.

Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional., Secara tegas bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan merupakan hari libur.

Pasal 1 Keppres No. 44 Tahun 1984 secara spesifik menyatakan:

"(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional; (2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur".

Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur, peringatan Hari Anak Nasional memiliki makna yang sangat penting. Hari ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia negara yang ramah anak, di mana anak-anak diharapkan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pemenuhan hak anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|