Pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong pemanfaatan platform daring atau online sebagai solusi dalam mempertemukan pencari kerja dengan dunia industri.
“Kalau ditanya ke saya, perlu enggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Enggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli dalam KTT INDEF 2025 di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Pemerintah saat ini merancang platform Siap Kerja sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan nasional. Di dalamnya mencakup pelatihan (Skill Hub), sertifikasi (Serti Hub), informasi lowongan kerja (Karir Hub), dan pengembangan wirausaha (Bis Hub).
Yassierli menjelaskan, semua perusahaan kini diwajibkan untuk melaporkan lowongan kerja melalui sistem tersebut.
"Sudah ada regulasi yang mewajibkan pelaporan. Ini akan kita genjot ya," katanya.
Platform ini juga terhubung dengan sistem informasi ketenagakerjaan daerah, sehingga memungkinkan pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara lebih presisi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Setiap pencari kerja, ujarnya, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.