Muahmmad Rayyan Alkadrie (Foto: Istimewa)
Muhammad Rayyan Alkadrie atau yang sebelumnya diberi inisial MR ditangkap polisi akibat diduga melakukan pemerasan kepada pacar sesama jenisnya.
Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari netizen Indonesia di media sosial. Akan tetapi, saat pertama kali kasus ini mencuat, publik dibuat heran, lantaran tidak diketahui secara pasti sinetron apa yang dibintangi oleh Rayyan Alkadrie hingga saat ini.
Meski begitu, publik tetap ramai mengikuti perkembangan kasus ini. Berikut lima fakta dari kasus penangkapan Pesinetron MR akibat melakukan pemerasan kepada pacar sesama jenis.
1. Ditangkap saat Tidur
Diketahui bahwa sebelum proses penangkapan, korban melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih, dan berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak menuju kediaman pelaku di kawasan Harjamukti, Depok.
Saat ditangkap, Rayyan ditemukan sedang tertidur di dalam sebuah mobil merah. Selama penggerebekan, Rayyan terlihat kooperatif dan tidak melawan saat diringkus polisi.
2. Proses Penangkapan Ditayangkan Massal
Kanal Youtube Bang Rani Stones mengunggah video proses penangkapan Rayyan dengan judul 'Peras Kekasih, Artis Sinetron Diringkus Polisi' yang berdurasi selama delapan menit sembilan detik.
Video tersebut menunjukkan detik-detik Rayyan diringkus hinga dibawa ke Polsek Cempaka Putih. Video yang diunggah pada Selasa 1 Juli 2025 lalu, telah ditonton oleh 11 ribu penonton.
3. Terdapat Enam Video Syur untuk Memeras
Saat proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, Rayyan terciduk membuat enam konten video porno dengan pacar sesama jenisnya.
Video ini yang digunakan oleh Rayyan sebagai bahan untuk memeras korban. Pemerasan dilakukan dengan iming-iming akan menyebarkan foto bugil dan video porno yang memperlihatkan rekaman Rayyan bersama pasangannya yang sedang melakukan hubungan intim.