5 Fakta PHK di Mana-Mana, Ternyata Ini 5 Penyebabnya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Para pengusaha secara terbuka mengakui maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa gelombang PHK tidak bisa dihindari karena dipicu oleh berbagai faktor.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang tahun 2024 sebanyak 257.471 peserta kehilangan pekerjaan. Sementara itu, pada periode Januari hingga 10 Maret 2025, angka PHK tercatat mencapai 73.992 peserta.
Berikut sejumlah fakta menarik terkait maraknya PHK dan penyebabnya, seperti dirangkum Okezone, Minggu (18/5/2025):
1. 5 Penyebab PHK di Indonesia
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengungkapkan survei internal Apindo mengidentifikasi lima penyebab utama PHK:
1. Penurunan permintaan (69,4%)
2. Kenaikan biaya produksi (43,3%)
3. Perubahan regulasi upah minimum (33,2%)
4. Tekanan dari barang impor (21,4%)
5. Adopsi teknologi (20,9%)
2. Ekonomi RI Melambat
Shinta menjelaskan badai PHK yang terus berlanjut juga disebabkan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat. Hal ini menyeret dampak pada pelemahan daya beli serta menurunnya permintaan.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,87% (year-on-year) pada Kuartal I 2025, melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (5,11%) maupun kuartal sebelumnya pada kuartal IV 2024 (5,02%)," tambahnya.
3. Dipengaruhi Daya Beli Menurun
Shinta menambahkan, secara kuartalan ekonomi juga mengalami kontraksi sebesar 0,98% yang menandai tekanan terus menerus dari sisi domestik maupun eksternal. Perlambatan ini terjadi di tengah melemahnya daya beli, dimana konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 4,89%, terendah dalam lima kuartal terakhir, meskipun mencakup periode Ramadhan yang biasanya mendorong belanja masyarakat.
"Tekanan inflasi dan terbatasnya stimulus fiskal menjadi penyebab utama penurunan daya beli, terutama di kelompok pendapatan menengah ke bawah," lanjutnya.