Rombongan Moge masuk jalur Transjakarta (Foto: Depokfeed)
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan telah memberikan sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
"Sudah (kami berikan sanksi)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Komarudin menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan moge itu serupa dengan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor berkapasitas kecil.
"Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," ujarnya.
Komarudin menegaskan, tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.
"Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan," katanya.
Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video rombongan moge yang melaju kencang di jalur TransJakarta. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @depokfeed, dan menunjukkan betapa santainya para pengendara moge melanggar aturan tanpa rasa bersalah.
(Arief Setyadi )