Tersangka Perdagangan Bayi: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi

2 months ago 21

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |16:30 WIB

 Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi

Para tersangka sindikat penjual bayi ke Singapura/Foto: Agus Warsudi-Okezone

BANDUNG – Salah satu tersangka sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat melontarkan pernyataan mengejutkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Tersangka menyatakan benci kepada orang tua bayi karena sudah menjual, namun melapor ke polisi.

“Saya benci orang tuanya. Dia jual, dia lapor,” kata salah seorang tersangka di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.

Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura, dan 6 bayi berhasil diselamatkan.

Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, keempat bayi itu belum diketahui keberadaannya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|