Binti Mufarida
, Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |06:00 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (foto: dok ist)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,3 miliar.
Harta Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko
Berdasarkan data di situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025, dalam laporan khusus awal masa jabatan periode keduanya sebagai Bupati Ponorogo.
Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki total harta Rp6.358.428.124 yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya.


















































