Skema Baru Distribusi Pupuk Subsidi, Ini Penjelasannya

1 month ago 7

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |11:10 WIB

Skema Baru Distribusi Pupuk Subsidi, Ini Penjelasannya

Distribusi Pupuk (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk skema baru untuk distribusi pupuk subsidi. 

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), Andi Nur Alam Syah, upaya ini dilakukan dalam rangka menjamin distribusi yang tepat sasaran.

Dia menyebut, skema baru distribusi pupuk subsidi ini telah ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Dia menjelaskan Perpres ini memperkenalkan mekanisme Titik Serah, yaitu titik distribusi pupuk subsidi yang ditetapkan bersama oleh BUMN Pupuk selaku pelaku usaha distribusi. 

Skema ini menjadi simpul kendali baru agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.

“Titik Serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN Pupuk, sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” tegas Dirjen PSP Andi Nur dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|