Silfester Matutina Ngaku Sudah Damai dengan JK, Kejagung: Hukum Tetap Berjalan!

16 hours ago 4

 Hukum Tetap Berjalan!

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (foto: OKezone)

JAKARTA – Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi klaim Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang menyatakan telah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait kasus fitnah. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Hukum kita tetap berjalan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Menurut Anang, bagi Kejaksaan, vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) harus dijalankan sesuai ketentuan. Perdamaian yang terjadi setelah proses hukum selesai tidak memengaruhi eksekusi putusan pengadilan.

"Bagi Kejaksaan, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Ini kan sudah inkrah, jadi terlepas ada perdamaian. Kalau perdamaian dilakukan sebelum penuntutan, biasanya bisa dipertimbangkan, tapi ini sudah selesai. Artinya, ya silakan saja kalau ada cara-cara lain, tapi yang jelas Kejaksaan akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|