Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur. (Foto :Okezone.com/Intstagram)
JAKARTA – Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur. Tercatat ada 140 ribu rekening dormant yang dibekukan sementara PPATK.
Tak hanya soal kebijakan, kekayaan pribadi Ivan juga ikut mencuri perhatian, apalagi setelah muncul video viral yang menuding dirinya tidak transparan dalam melaporkan harta kekayaan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (31/7/2025), Ivan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,3 miliar. Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis aset seperti properti, kendaraan, kas, surat berharga, dan harta bergerak lainnya, serta sejumlah utang.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana:
A. Tanah dan Bangunan – Rp6.900.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 187 m²/172 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp1.800.000.000
2. Tanah seluas 150 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp1.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 2.070 m²/1.200 m² di Kab/Kota Ngawi, warisan – Rp1.000.000.000
4. Tanah seluas 107 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp1.000.000.000
5. Tanah seluas 29 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp250.000.000
6. Tanah seluas 114 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp1.100.000.000
7. Tanah seluas 27 m² di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri – Rp250.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp650.000.000
1. Mobil, Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023, hasil sendiri – Rp550.000.000
2. Mobil, VW Beetle Sedan tahun 1972, hasil sendiri – Rp100.000.000