Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Turun Tangan!

4 hours ago 1

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |11:09 WIB

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Turun Tangan!

Komisi Yudisial (foto: Okezone)


 
JAKARTA - Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa 4 November 2025.

Menanggapi hal ini, Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipatif terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani secara tuntas dan transparan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait dengan sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu," ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu, anggota KY sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, mengungkapkan komitmen KY untuk memberikan perlindungan dalam bentuk advokasi kepada para hakim. 

Kehadiran KY juga menjadi wujud dukungan kepada para hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus mengupayakan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi para hakim.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|