Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ketum MUIamp;nbsp;

3 hours ago 2

Awaludin , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |12:48 WIB

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ketum MUIĀ 

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.

“Sudah tepat, supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” kata Anwar kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Ia juga menyampaikan doa untuk Jokowi. “Semoga Pak Jokowi selalu diberikan kesehatan lahir dan batin,” ujar Anwar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|