Raker bersama Komisi X DPR RI,amp;nbsp;Menbudamp;nbsp;Paparkan Laporan Keuangan APBN 2024 Berstatus WTP

2 months ago 8

Raker bersama Komisi X DPR RI, Menbud Paparkan Laporan Keuangan APBN 2024 Berstatus WTP

Menbud Fadli Zon hadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN 2024. (Foto: dok Kemenbud)

JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon beserta jajaran Kementerian Kebudayaan menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI. Rapat Kerja dengan agenda utama Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama delapan fraksi Anggota Komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan ini, Menbud Fadli Zon memaparkan realisasi pelaksanaan Pagu Anggaran 2024 yang saat itu masih berstatus sebagai Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia juga menyebutkan laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh BPK RI pada 3 Februari sampai 9 Mei 2025 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2024, yang saat ini seluruh tugas dan fungsinya telah menjadi bagian dari Kementerian Kebudayaan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujarnya.

Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kebudayaan TA 2024 adalah Rp31.921.349.899 atau 60,89 persen dari target sebesar Rp52.423.581.000. Sementara Realisasi Belanja TA 2024 adalah sebesar Rp2.791.561.119.255 atau 87,48 persen dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp3.191.146.817.000.

Pada 2024, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp357.807.443.000, sehingga pagu belanja setelah efisiensi menjadi sebesar Rp2.833.339.374 dan capaian realisasi belanja TA 2024 menjadi sebesar 98,53 persen. Sementara, capaian sasaran strategis meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang diukur dengan indikator kinerja Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) 2024 adalah sebesar 57,13 atau 91,12 persen dibandingkan target yaitu sebesar 62,70.

Kementerian Kebudayaan telah melaksanakan beberapa rencana aksi atas hasil audit tersebut. “Kita akan maksimalkan rencana aksi, terutama dengan kehadiran birokrasi baru di Kementerian Kebudayaan. Kita harapkan semua program dan kegiatan bisa terlaksana dengan impact yang lebih besar dari yang ada sekarang,” tutur Menbud Fadli.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|