Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |16:11 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Felldy Utama-Okezone
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menilai kasus yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih banyak mengandung nuansa politik. Hal inilah yang menjadi dasar dikeluarkannya kebijakan abolisi dan amnesti.
“Dalam dua kasus ini, nuansanya lebih banyak ke masalah politik. Pak Presiden akhirnya menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Keputusan Presiden Prabowo tersebut, lanjut Prasetyo, tidak akan menyurutkan semangat dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak membiarkan praktik korupsi menjamur melalui kebijakan pengampunan hukum.
“Semangatnya beliau, kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Persatuan di antara seluruh elemen bangsa, kata Prasetyo, dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan yang terjadi.
“Sekali lagi, kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi masyarakat. Jangan energinya kita kuras untuk hal-hal yang kurang produktif,” paparnya.
(Fetra Hariandja)