Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |16:52 WIB
Prada Lucky semasa hidup/ist
JAKARTA – DPR RI mendesak pihak TNI untuk mengusut tuntas kasus insiden kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta kasus ini diusut secara transparan dan memberikan hukuman berat kepada pelaku.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh Soleh, Jumat (8/8/2025).
Peristiwa ini kata dia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik TNI AD.
“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” ujarnya.
Polisi militer harus bergerak cepat mengusut dan mengungkap kasus tersebut. TNI harus segera mengumumkan siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan itu. Para pelaku harus segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Dia juga meminta Panglima TNI untuk memastikan bahwa budaya kekerasan di lingkungan asrama dan satuan TNI diberantas sampai ke akar.