Prabowo Siapkan Inpres Sapu Jagat Infrastruktur, Ini Bocorannya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres) infrastruktur yang akan menjadi landasan untuk pengadaan beberapa proyek yang menggunakan APBN.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi izin prinsip untuk menggodok isi dari Inpres tersebut. Namun demikian, dia masih enggan untuk menargetkan kapan regulasi anyar tersebut akan diluncurkan.
"Inpres sapu jagat (infrastruktur) belum selesai. Saat ini masih dibahas. Tapi izin prinsipnya sudah ada, sedang dibahas di kantor," ujar Diana saat ditemui usai acara Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Inpres infrastruktur sendiri merupakan pengembangan dari Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja, Inpres infrastruktur ini tidak hanya mencakup sektor jalan, melainkan juga untuk mendukung ketahanan pangan, energi, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Kementerian Keuangan baru akan mengucurkan anggaran untuk pengadaan proyek di dalam Inpres yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sebab, penganggaran proyek lewat Inpres ini berada di luar DIPA Kementerian PU.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Inpres infrastruktur ini akan mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional.
"Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti Inpres, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar AHY melalui keterangan resmi, Rabu (4/6).
(Dani Jumadil Akhir)