
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).
Indra menjelaskan, pelaku P ditangkap pada Selasa 4 November 2025 lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah itu, polisi mendatangi lokasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti. “Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































