Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)/Foto: Dok. Polres Simalungun
SIMALUNGUN – Polisi berjanji menangani kasus penemuan mayat seorang siswa SMP berusia 14 tahun di Simalungun secara profesional dan transparan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan keterlibatan langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, yang memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres memimpin proses olah TKP di sebuah rumah di Jalan Veteran No. 42, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala tertutup plastik putih.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan penanganan kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku, melibatkan sejumlah unit teknis dan unsur pimpinan Polres.
“Kapolres langsung turun ke lapangan, menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus sensitif seperti ini,” ujar AKP Verry kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Tim gabungan yang diterjunkan meliputi personel Reskrim, Inafis, Kapolsek Perdagangan, hingga Tim Pusinafis Polda Sumut. Dari hasil olah TKP awal, ditemukan bahwa kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain kepala yang tertutup plastik.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk memastikan penyebab pasti kematian. Dugaan bunuh diri menjadi salah satu kemungkinan yang sedang didalami penyidik, meski belum bisa disimpulkan secara final.
“Kami belum menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pembunuhan, namun semua kemungkinan tetap kami buka. Pemeriksaan saksi, keluarga, dan perangkat pribadi korban seperti handphone dan laptop sedang berjalan,” tambah AKP Verry.