Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap!

12 hours ago 5

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap!

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Delapan orang ditangkap.

"Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, Rabu (23/7/2025).

Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu 16 Juli 2025 lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.

Setelah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.

“Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,” ujar dia.

Ia menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik tempat hingga bagian produksi oli palsu. “Tersangka Icing adalah pemilik tempat produksi oli palsu. Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian menempel tutup,” jelas dia.

Barang bukti yang diamankan yakni oli palsu berbagai merek dan ukuran, stiker, botol kosong, serta tutup botol oli.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|