Pengeledahan koperasi di Banten (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggeledah Kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Senin (14/7/2025). Penggeledahan menindaklanjuti laporan ratusan nasabah koperasi yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana sekitar Rp9,1 miliar.
"Benar (ada penggeledahan) guna penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan dari korban," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin.
Didik mengaku belum mengetahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di kantor koperasi tersebut. Sebab, kata dia, proses penggeledahan belum rampung.
"Nanti kita sampaikan, belum selesai semuanya," singkat Didik.
Sekadar informasi, laporan para nasabah telah diterima Polda Banten sejak 20 Juni 2025. Sejauh ini, sebanyak 205 orang korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten atas kinerja yang profesional, cepat, dan tegas dalam merespons laporan para nasabah," kata kuasa hukum korban, Ahmadi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya