Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung soal Kasus Tata Kelola Migas

2 months ago 29

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |08:17 WIB

Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung soal Kasus Tata Kelola Migas

Pertamina Hormati Kasus di Kejagung (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|