Pencairan BSU Rp600.000 Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima di Pospay (Foto: Okezone)
JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 via aplikasi Pospay. Pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 diperpanjang sampai 6 Agustus 2025.
Dana BSU Rp600.000 ini bisa langsung diambil di kantor pos. Pekerja calon penerima BSU Rp600.000 bisa datang ke kantor pos terdekat dan ambil BSU sebelum batas akhir pengambilan dengan membawa dua dokumen saja, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja juga dapat mengecek aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah termasuk salah satu penerima manfaat BSU 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pencairan BSU periode Juni dan Juli 2025 untuk memberikan kesempatan kepada pekerja yang belum mencairkan dana tersebut lewat PT Pos Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, perpanjangan masa pencairan BSU dilakukan sampai 6 Agustus 2025.
"Kami tadi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujarnya saat ditemui usai penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos Mataram Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat 1 Agustus 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan penyaluran bantuan subsidi upah melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung.
Meski ada beberapa penerima manfaat yang gagal menerima lewat transfer bank, pemerintah lantas mengalihkan penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia.
Pemerintah memfokuskan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja berpenghasilan rendah ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) supaya realisasi program itu bisa 100 persen.