Ilustrasi. (Foto: Reuters)
JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (5/8/2025) menyebut laporan tentang kemungkinan keputusan untuk memperluas operasi militer Israel di seluruh Jalur Gaza sebagai "sangat mengkhawatirkan". PBB menegaskan bahwa langkah itu akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Asisten Sekretaris Jenderal PBB, Miroslav Jenca, mengatakan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Gaza bahwa langkah tersebut "akan berisiko menimbulkan konsekuensi bencana ... dan dapat semakin membahayakan nyawa para sandera yang tersisa di Gaza."
"Hukum internasional jelas dalam hal ini; Gaza adalah dan harus tetap menjadi bagian integral dari negara Palestina di masa depan," tambahnya, sebagaimana dilansir Reuters.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bertemu dengan para pejabat keamanan senior pada Selasa untuk menyelesaikan strategi baru bagi perang yang telah berlangsung hampir dua tahun di Gaza, dengan laporan media yang menyebut ia mendukung pengambilalihan penuh wilayah Palestina tersebut oleh militer.
Wakil Perwakilan China di PBB, Geng Shuang, menyatakan "keprihatinan besar" tentang rencana yang dilaporkan tersebut dan menambahkan: "Kami mendesak Israel untuk segera menghentikan tindakan berbahaya tersebut."
Ia menyerukan gencatan senjata dan mendesak negara-negara berpengaruh untuk mengambil langkah konkret guna mewujudkannya.