Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |21:27 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Felldy Utama)
JAKARTA – Pimpinan MPR RI telah menerima naskah penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dari Badan Pengkajian MPR RI. Dengan begitu, naskah tersebut nantinya akan segera ditindaklanjuti pembahasannya.
Hal ini disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, setelah menggelar rapat gabungan secara tertutup yang turut membahas terkait PPHN.
“Rapat menerima naskah yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR tentang pokok-pokok haluan negara,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Muzani menyampaikan hal ini menjadi momen bersejarah. Pasalnya, PPHN telah dirumuskan sejak tiga periode sebelumnya. Ia memastikan naskah ini akan segera ditindaklanjuti untuk membahas bentuk dan produk hukumnya.
“Apakah melalui amandemen Undang-Undang Dasar 45 atau melalui TAP MPR. Keduanya akan kita lakukan kajian-kajian setelah kita berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia tentang persoalan ini,” ujarnya.
(Arief Setyadi )