Pimpinan MPR usah bertemu dengan Mahkamah Agung/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (11/7/2025) sore. Kedua lembaga sepakat dua hal terkait konstruksi hukum ke depan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, kesepakatan yang terjadi adalah penegakan hukum tetap berpihak pada hak asasi manusia (HAM). Dasarnya, untuk menghadirkan rasa adil bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
"Kedua, penyelesaian persoalan hukum diupayakan dengan jalan mediasi," tutur Muzani usai pertemuan di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Mediasi merupakan suatu langkah yang bisa dijalankan dalam sistem hukum di Indonesia. Sayangnya, mediasi tidak banyak dipilih sebagai penyelesaian kasus hukum.
"Jika ini didorong sebagai sebuah cara penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di MA termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda. Itulah beberapa hal yang kami bicarakan hari ini," ucap Muzani.
Pertemuan ini merupakan kunjungan balasan pimpinan MA ke MPR RI beberapa waktu lalu. "Waktu yang cocok baik kami ataupun beliau adalah hari ini, tanggal 11 Juli 2025, hari Jumat," kata Muzani.
"Kami bisa diterima berdiskusi makan siang. Alhamdulillah tadi kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)