Ilustrasi Mobil Terbakar. Foto: Dok IST.
DEPOK - Mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat hendak menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Pelaku diketahui merupakan ketua organisasi kemasyarakatan.
“(Pelaku) Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya, ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Bambang menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku diamankan dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. Kronologi peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2024.
Dia menuturkan, kejadian bermula saat pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.
“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya