Menteri Imipas: Lapas dan Rutan kalau Perlu Kita Tempatkan Personel TNI-Polri

1 month ago 20

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |13:40 WIB

 Lapas dan Rutan kalau Perlu Kita Tempatkan Personel TNI-Polri

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto/Foto: Nur Khabibi-Okezone

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan membuka peluang menempatkan personel TNI dan Polri berjaga di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau Rumah Tahanan (rutan). Hal itu disampaikan saat penandatanganan MoU antara Kemenimipas dengan Polri di Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Bila perlu, lapas maupun rutan—terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba—kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus.

Seandainya direalisasikan, personel TNI-Polri juga akan mengawasi petugas jaga hingga masyarakat yang berkunjung, sehingga bisa mencegah peredaran narkotika dari dalam lapas.

“Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga dan masyarakat yang melakukan besuk tahanan. Sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri dan Kemenimipas sepakat meningkatkan sinergisitas agar hasil kerja semakin optimal melalui penandatanganan nota kesepahaman. Isi MoU tersebut mencakup Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.

“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan misi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|