Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |19:06 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas/Foto: Felldy Utama-Okezone
DEPOK – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan terkini terkait jalannya sidang ekstradisi DPO kasus korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos, di Pengadilan Singapura. Hingga kini proses sidangnya masih berlansung.
Perkembangan ini disampaikan Menkum merespons pertanyaan awak media ihwal sidang tersebut dalam konferensi pers 'Update Isu Terkini dalam Rakor Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Hukum RI'.
"Saat ini masih dalam proses persidangan. Kalau tidak salah, informasi laporan Dirjen AHU saat ini dalam proses pemeriksaan saksi," kata Menkum di BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).
Yang terpenting, kata dia, sebagai otoritas pusat, Kemenkum telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan oleh penegak hukum, dalam hal ini KPK bersama Hubungan Internasional Mabes Polri, untuk diserahkan ke otoritas pusat di Singapura.
Di sisi lain, ia berharap Paulus Tannos mau secara sukarela menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
"Kita berharap, semoga, mudah-mudahan dalam perjalanan ini nanti yang bersangkutan mau secara sukarela, ya, sebelum ada keputusan. Kita berharap begitu. Tapi kalau tidak, ya kita tunggu keputusannya," ujarnya.
(Fetra Hariandja)