Awaludin
, Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |14:02 WIB
Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban (foto: dok Rekaman CCTV)
JAKARTA - Kematian diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih menyisakan misteri. Polisi terus mendalami penyebab kematian pria berusia 39 tahun ini.
Berikut kronologi penemuan jasad pria yang pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut:
1. Istri Tak Bisa Menghubungi Korban
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, membeberkan kronologi penemuan jasad Arya Daru. Penemuan bermula saat sang istri tidak bisa menghubungi korban pada Selasa, 8 Juli 2025, pagi.
"Dari istrinya, subuh hari itu nelpon korban, cuma tidak aktif," kata Rezha kepada wartawan.
2. Penjaga Kos Buka Paksa Kamar Korban
Penjaga kos kemudian mengecek kamar korban dan menemukan Arya sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Dicek, diketuk-ketuk, nah mungkin (langsung ditemukan korban). Dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui kondisi korban di dalam," ujar Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi.