Ali Mufid
, Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |15:51 WIB
Puluhan truk tangki air tampak antre di kawasan Kelurahan Tapos dan Cimpaeun/Foto: Ali Mufid-Okezone
DEPOK – Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai keluhan warga. Puluhan truk tangki air tampak antre di kawasan Kelurahan Tapos dan Cimpaeun, diduga mengisi air dari sumber bor liar.
Fenomena ini mengkhawatirkan warga karena dapat mengganggu ketersediaan air bersih, terutama di musim kemarau yang tengah berlangsung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Abdul Khoir, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan praktik ini harus segera ditertibkan.
“Ada beberapa tempat di Kecamatan Tapos yang menjual air dengan tangki. Ini sudah meresahkan warga,” ujar Khoir saat ditemui, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, legislatif segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perizinan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.