KPK Sambangi Kantor DPP PKB, Apa yang Dibahas?

6 hours ago 1

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |18:42 WIB

KPK Sambangi Kantor DPP PKB, Apa yang Dibahas?

KPK Sambangi Kantor DPP PKB, Apa yang Dibahas?

JAKARTA -  Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyambangi  kantor DPP PKB, di Jalan Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Fungsional Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyambangi kantor DPP PKB adalah Ibrahim Khan, Elih Dalilah, Sheila F. A, Aurelia N, serta Ardiansyah.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik yang selama ini dilakukan PKB.

"Terima kasih tim KPK sudah hadir di kantor kami. Ini tentu hal yang baik bagaimana PKB ini terbuka bagi siapapun, karena memang keterbukaan publik ini penting, termasuk juga mendiskusikan tata kelola partai," kata Cucun.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu secara khusus menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. Hal itu berbanding terbalik dengan dana bantuan politik (Banpol) dari pemerintah yang relatif kecil.

"Regulasi penggunaan dana Banpol saat ini tidak fleksibel untuk menjalankan proses kaderisasi kader Parpol,”ujarnya.

“Jadi yang terjadi itu kebingungan partai politik untuk penyerapan. Misalnya seperti membantu pesantren, itu tidak boleh pakai Banpol karena terikat oleh Permendagri tentang pengeluaran dana Banpol," sambung Cucun.

Cucun memaparkan urgensi dana Banpol dinaikkan dengan alokasi penggunaan yang lebih fleksibel. Sebab tingginya biaya Pemilu bisa ditekan dengan memperkuat kemandirian Parpol.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|