Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 19 Agustus 2025 |12:56 WIB
Ilustrasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
"Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi, bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).
Budi menjelaskan, dari keterangan yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal proyek pembangunan jalan yang dimaksud.
"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," ujarnya.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, keterangan Idianto akan dicocokkan dengan pernyataan saksi lainnya.
"Dalam proses penyidikan ini, keterangan dari setiap saksi tentu penting untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkaranya," ucapnya.
Kendati begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail perihal lokasi dan waktu pemeriksaan yang bersangkutan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya