Mei Sada Sirait
, Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |13:38 WIB

Viral Inhealer Laris Asal Thailand Ternyata Abal-abal, Ini 4 Cara Agar Tak Tertipu. (Ilustrasi : Freepik)
JAKARTA - Publik tengah digemparkan oleh viralnya produk inhaler asal Thailand bermerek Hong Thai, yang diduga terkontaminasi mikroba dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi para penggunanya.
BPOM mengimbau jika menemukan produk herbal tidak punya izin edar, sebaiknya hindari, meskipun banyak ulasan positif atau terlihat “alami”.
Terkait inhaler asal Thailand bermerek Hong Thai, hasil penelusuran menunjukkan bahwa Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak memiliki izin edar dari BPOM. Artinya, produk ini ilegal dan tidak boleh dipasarkan di Indonesia.
Inhaler tersebut disebut terkontaminasi mikroba dan bisa memberikan ancaman kesehatan bagi penggunanya. Hal ini bermula dari peringatan resmi FDA Thailand atas produk Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 yang gagal memenuhi standar keamanan.
Meski begitu, produk ini sudah terlanjur cukup dikenal dan beredar melalui penjualan daring. Sejak Februari 2025, BPOM memantau peredaran dan iklan produk tersebut di berbagai platform digital, mulai dari e-commerce hingga media sosial.
Hasilnya, ditemukan 539 tautan penjualan dengan estimasi 29.589 unit produk telah terjual. Nilai ekonomi penjualannya pun tidak kecil, yaitu mencapai lebih dari Rp925 juta.
Untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis saat memilih produk herbal, terutama yang viral atau ramai di media sosial dengan beberapa cara berikut, seperti dikutip dari laman BPOM, Selasa (11/11/2025).


















































