Kopdes Merah Putih Dapat Modal Rp3 Miliar dari Himbara, OJK Pastikan Tak Berimbas ke Kredit Macet

1 month ago 18

Kopdes Merah Putih Dapat Modal Rp3 Miliar dari Himbara, OJK Pastikan Tak Berimbas ke Kredit Macet

Kopdes Merah Putih Dapat Modal Rp3 Miliar dari Himbara, OJK Pastikan Tak Berimbas ke Kredit Macet (Foto: Okezone)

BANDUNG - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mendapatkan pinjaman Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Dengan pemberian pinjaman Rp3 miliar ke Kopdes Merah Putih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyakini hal ini tidak akan mengganggu kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, skema Dana Desa sebagai penjamin kredit memberikan kepastian bagi industri perbankan, sehingga pengelolaan Kopdes Merah Putih diharapkan semakin baik.

"Karena bank bukan satu-satunya yang menanggung kerugian, karena dari anggaran atau Dana Desa menjadi back up-nya," ujar Dian saat diskusi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan Kopdes Merah Putih juga menjadi perhatian perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Saya kira yang kalau seandainya koperasi itu bergeliat, maka koperasi kemudian sejahtera, positif, tentu di desa juga dampaknya akan sangat besar, itu akan bisa memiliki dampak yang juga cukup baik," ujarnya.
Dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025, diatur mengenai pemberian kredit bagi Kopdes Merah Putih maksimal Rp3 miliar dengan bunga 6 persen dan tenor 72 bulan atau 6 tahun.

Sementara, hingga Juni 2025, kredit perbankan tumbuh 7,77 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.059,79 triliun. Kualitas kredit perbankan juga dinilai tetap terjaga, dengan rasio NPL gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.

Di sisi lain, Pemerintah bakal menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai suntikan modal untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai catatan, SAL APBN tercatat sebesar Rp457,5 triliun.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin.

“Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan melalui APBN, memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah. Pendanaan yang didukung pemerintah, termasuk kami menggunakan SAL yang ada di Bank Indonesia (BI), disatukan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” kata Sri Mulyani.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|