Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dalam menghadapi pemulihan ekonomi global. Hal ini berlangsung seiring meredanya perang dagang, kesepakatan tarif, dan proyeksi dari lembaga keuangan global.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Penilaian ini juga didukung oleh membaiknya prospek ekonomi global dan domestik sepanjang semester pertama 2025.
Mahendra menjelaskan, terdapat peningkatan proyeksi ekonomi global oleh IMF, termasuk pertumbuhan Indonesia, yang turut memperkuat keyakinan terhadap ketahanan sektor keuangan. Hal ini, ujarnya, didorong oleh aktivitas ekonomi yang lebih baik dari ekspektasi awal dan meredanya tensi perang dagang.
"Pasar keuangan global secara umum menguat, investor melakukan risk-on, dan volatilitas menurun. Aliran modal ke emerging market, termasuk Indonesia, pun terus berlanjut," jelasnya.
Dari sisi domestik, Mahendra menekankan indikator permintaan masih stabil, tercermin dari inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar yang meningkat. Sementara itu, indikator penawaran menunjukkan tren campuran, namun dinilai tetap menunjukkan kekuatan fundamental.