Keracunan Massal Tewaskan 1 Orang, Pemkab Klaten Tetapkan Status KLB

7 hours ago 3

Vitriana D , Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |02:00 WIB

Keracunan Massal Tewaskan 1 Orang, Pemkab Klaten Tetapkan Status KLB

Korban Keracunan Massal di Klaten. Foto: Okezone/Vitriana.

KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) usai keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Peristiwa tersebut mengakibatkan 124 warga menjadi korban dan satu orang meninggal dunia.

"Ini sudah kita cantumkan (status) KLB," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten Hanung Sasmita Wibawa, Selasa (15/4/2025).

Hanung menyampaikan pertimbangan ditetapkannya status KLB lantaran banyak korban yang berjatuhan. 

"Status KLB karena melibatkan warga banyak ya yang jadi korban dan ada yang meninggal. Makanya kita mencantumkan status KLB," ungkap dia.

Korban meninggal dunia atas nama Suparno. Korban mempunyai riwayat penyakit komorbit.

Suparno meninggal setelah menjalani perawatan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro pada Senin (14/4/2025) pukul 20.34 WIB.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|