Wamen PKP Fahri Hamzah Ungkap Rencana Pinjaman Luar Negeri Rp72 Triliun. (Foto: Okezone.com/Kementerian PKP)
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengajukan pinjaman luar negeri sebesar USD 4,5 miliar atau sekitar Rp72 triliun untuk mendanai penataan kawasan kumuh dan wilayah pesisir di Indonesia.
Wamen PKP Fahri Hamzah menjelaskan, pembiayaan tersebut akan difokuskan pada perencanaan jangka panjang untuk menata permukiman, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum memiliki kualitas hunian yang layak.
"Karena ini sedang kita perjuangkan, kalau kita mendapatkan pinjaman luar negeri yang sudah kita usulkan, itu kira-kira kita bisa mendapatkan USD 4,5 miliar yang sudah disepakati," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Fahri Hamzah, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan fokus yang lebih untuk penataan kawasan kumuh serta kawasan pesisir. Berdasarkan data saat ini, setidaknya Indonesia memiliki 12.987 kawasan pesisir.
Menurutnya, penataan kawasan pesisir akan dilakukan dengan target penataan 1.300 kawasan setiap tahunnya. Sebanyak 1.000 kawasan menjadi tanggung jawab Kementerian KKP, sedangkan 300 kawasan menjadi bagian Kementerian PKP.
"Kementerian KKP itu oleh Presiden sudah diberikan anggaran untuk (penataan) 1.000 kawasan pesisir. Karena jumlah kawasan pesisir kita saat ini masih sebanyak 12.987 kawasan," kata Fahri Hamzah.