Arief Setyadi
, Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |20:56 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut kasus beras oplosan, namun lebih fokus pada penyimpangan penyaluran subsidi. Penyelidikan dikebut dengan mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari produsen beras.
Menurut pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho, kasus subsidi beras yang tengah diusut Korps Adhyaksa berpotensi menjadi besar seperti kasus minyak goreng. Terlebih, hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus ini sangat berpotensi menjadi masalah besar seperti kasus minyak goreng,” ujar Hibnu dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Hibnu menduga bentuk penyelewengan tersebut berkaitan dengan subsidi bantuan beras untuk masyarakat, seperti tidak tepat sasaran, data yang tidak akurat, hingga volume dan kualitas beras yang tidak sesuai. Kendati demikian, Kejagung belum mengungkap secara gamblang rincian dugaan penyimpangan tersebut.
“Dalam hal sasaran, menurutnya, sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan sehingga bantuan diberikan menjadi tidak tepat sasaran,” katanya.
Ia pun mendorong Kejagung agar fokus mengusut kasus tersebut karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil. Jika memang sudah ada alat bukti yang cukup, Kejagung diminta segera menetapkan tersangka.
“Kalau sudah ditemukan sasarannya tidak tepat, volumenya tidak sesuai, kualitasnya tidak sesuai, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )