Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebut, pihaknya akan mendalami aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Riza Chalid.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanggil keluarga Riza Chalid serta pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
"Tidak hanya keluarganya, kalau memang ada saksi lain yang terindikasi, kita akan memanggil. Tidak hanya penyidik mengejar terhadap tersangka, tetapi kita juga mengejar terhadap aset-asetnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, Kejagung telah menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid yang diduga merupakan hasil kejahatan serta alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. Tak hanya keluarga, pihak-pihak lain juga akan diperiksa, meskipun belum dapat dipastikan waktu pemanggilan tersebut.
"Sementara ini kan ada 18 tersangka, baik yang tahap pertama maupun kedua. Saksi-saksi tetap akan diperiksa. Pokoknya, penyidik akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya