Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (foto: dok ist)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras aksi perusakan rumah doa dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga merusak sendi-sendi konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).
"Ini bukan hanya soal vandalisme atau pelanggaran ketertiban umum. Ini adalah bentuk nyata persekusi berbasis keyakinan, dan merupakan serangan terhadap kebhinekaan serta prinsip-prinsip dasar negara," kata Abdullah, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa terjadi ketika puluhan warga menggeruduk dan merusak sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat Kristen di RT 03/09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar pada Minggu (27/7/2025) petang.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membubarkan ibadah jemaat GKSI sambil membawa kayu serta merusak kursi dan kaca. Jemaat tampak berlarian, bahkan beberapa anak-anak menangis ketakutan.
Setelah kejadian, Polda Sumbar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyatakan akan menindak para pelaku meskipun belum ada laporan resmi yang masuk.