Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius, Jimly: Peradilan Tetap Bisa Berjalan dengan In Absentia

1 month ago 11

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |13:29 WIB

 Peradilan Tetap Bisa Berjalan dengan In Absentia

Riza Chalid (Foto: Ist)

JAKARTA — Keberadaan Mohammad Riza Chalid masih misterius. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya melakukan pemanggilan Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023, namun ia terus mangkir.

Ia sempat dikabarkan berada di Singapura, lalu di Malaysia. Bahkan, ada yang menyebutkan kini berada di Jepang. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meyakini aparat bisa memproses hukum Riza Chalid, kendati ia pasti akan mencari negara yang dirasa aman.

Namun, perlu diingat keluarga bahkan harta kekayaannya ada di Indonesia, sehingga suatu saat Riza Chalid pasti akan tertangkap. Jika tidak berhasil dibawa pulang, menurutnya proses peradilan tetap bisa berjalan secara in absentia.

“Bisa (Riza Chalid dipulangkan). Kan keluarganya di sini. Proses peradilannya juga tetap akan bisa berjalan dengan peradilan in absentia. Gak ada masalah itu,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Seiring upaya pencarian Riza Chalid, pemerintah telah mencabut paspornya untuk mempersempit ruang geraknya. Soal informasi keberadaan Riza Chalid di Jepang, sayangnya Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|