Adi Haryanto
, Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |17:44 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (foto: Okezone/Adi)
BANDUNG BARAT - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan lebih dari 24 saksi diperiksa dalam kasus tewasnya seorang anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur, Rabu 6 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Kadispenad kepada wartawan usai menghadiri gladi bersih upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," sebutnya.
Wahyu mengatakan, ucapan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi di salah satu kesatuan TNI AD. Peristiwa ini pun disesalkan secara mendalam dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran TNI AD ke depannya.
Terkait dengan proses pemeriksaan Wahyu menyebutkan, beberapa personel yang sedang bertugas diduga sebagai pelaku termasuk saksi di tempat kejadian sedang diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan akan dilihat bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut. Sehingga nanti jika ditemukan fakta-faktanya maka bisa diambil langkah proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita ikuti dulu proses pemeriksaannya, nanti akan disampaikan hasilnya karena sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.