Razman Arif Nasution (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA – Advokat Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, menyebut alasan Eggi walk out saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri dalam kasus ijazah S-1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), karena merasa pembahasan dalam gelar tersebut tidak sesuai.
“Dalam gelar perkara S-1, tapi ada sebutan ijazah SMA. Nah, ada perdebatan di situ tentang apakah ini print out, apakah ini copy, apakah ini asli, dan lain sebagainya. Tapi begitu Bang Eggi melihat proses dan materi pembahasan tidak sesuai dengan apa yang menurut dia relevan dengan perjuangannya dari awal, maka dia mengambil sikap walk out dan beliau keluar,” ujar Razman yang mengaku sebagai pengacara Eggie, Jumat (15/8/2025).
Menurut Razman, Eggi menjelaskan kepadanya bahwa persoalan ijazah SMA Jokowi yang sempat dipermasalahkan Eggi sebagai pengacara Bambang Tri sudah selesai. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kliennya itu dalam kasus ijazah S-1 Jokowi yang kini dipersoalkan Roy Suryo Cs.
“Jadi, dia tidak pernah meninggalkan Roy Suryo Cs, karena dari awal tidak pernah juga bersama Roy Suryo Cs, kan begitu. Roy Suryo Cs meributkan ijazah Pak Jokowi, terutama S1. Bang Eggi sudah duluan menerima kuasa dari Bambang Tri dan Gus Nur,” tuturnya.
Ia menambahkan Eggi lebih dahulu mempersoalkan ijazah SMA Jokowi kala menerima surat kuasa sebagai pengacara Bambang Tri. Bahkan, kasus Bambang Tri pun sudah diputuskan di pengadilan, dan kini ia telah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sementara Roy Suryo Cs baru mempersoalkan ijazah S-1 Jokowi belakangan ini, dan kasusnya saat ini masih dalam proses di kepolisian. Namun, Eggi Sudjana kini justru dikelompokkan dalam gerbong yang sama dengan Roy Suryo Cs.
“Bang Eggi duluan, mereka ikut belakangan. Nah, sekarang herannya kok kayaknya sama, padahal pokoknya berbeda. Jadi Bang Eggi tidak ikut di situ. Justru kalau kita mau jujur, jauh sekali 2023 dengan 2025,” katanya.
(Arief Setyadi )